Sosialisasi Lingkungan Bersih Dari Pencemaran Sampah Kapal dan Sampah Plastik di Daerah Kecamatan Pantai Labu Pesisir Utara Kabupaten Deli Serdang

Authors

  • Dafid Ginting Politeknik Adiguna Maritim Indonesia Medan
  • Lilis Lilis Politeknik Adiguna Maritim Indonesia Medan
  • Fadiyah Hani Sabila Politeknik Adiguna Maritim Indonesia Medan
  • Masringgit Marwiyah Politeknik Adiguna Maritim Indonesia Medan
  • Dina Rispianti Politeknik Adiguna Maritim Indonesia Medan
  • Muhammad Sahid Politeknik Adiguna Maritim Indonesia Medan
  • Yusnidah Yusnidah Politeknik Adiguna Maritim Indonesia Medan
  • Restu Mujiono Politeknik Adiguna Maritim Indonesia Medan
  • Yepta Vianus, M Politeknik Adiguna Maritim Indonesia Medan
  • Irma Handayani Politeknik Adiguna Maritim Indonesia Medan

DOI:

https://doi.org/10.59696/civicaction.v1i2.160

Keywords:

Penanggulangan, Pencemaran, Sampah, Kapal

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini melibatkan para nelayan dan penduduk disekitar pantai labu pesisir utara kabupaten Deli Serdang kecamatan Pantai Labu, yang sebagian besar penduduk desanya mengandalkan pekerjaan di laut, seperti nelayan atau nakhoda kapal penyeberangan antar pulau. Berdasarkan observasi dan wawancara yang dilakukan oleh tim dari Politeknik Adiguna Maritim Indonesia (Poltek Ami) Medan di kecamatan Pantai Labu, tujuan utama adalah untuk mencari solusi terkait pelestarian lingkungan dan pencegahan pencemaran laut yang bersumber dari sampah kapal dan sampah plastic di wilayah pesisir tersebut. Laut, yang menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat setempat, terutama nelayan di desa pesisir pantai labu, sangat rentan terhadap dampak pencemaran. Oleh karena itu, tim  Politeknik Adiguna maritime Indonesia (Poltek Ami) Medan berencana untuk mensosialisasikan pentingnya pelestarian lingkungan dan dampak buruk apabila terjadi pencemaran laut, yang meliputi sampah plastik, limbah industri, serta limbah minyak dari kapal para nelayan.

References

D.A. Lasse, Keselamatan Pelayaran Di Lingkungan Teritorial Pelabuhan Dan Pemanduan Kapal, Nika, Jakarta, 2011.

D.A. Lasse, Manajemen Bisnis Transportasi laut Charter Dan Klaim, Nika, Jakarta, 2014.

https://www.antaranews.com/berita/4140501/dinas-lh-jangan-hentikan-langkah-bersihkan-laut-dari-sampah

https://harianstar.com/nusantara/lppm-poltek-ami-medan-sosialisasi-dan-pengabdian-kepada-masyarakat-pulau-kampai/

Konvensi MARPOL 73/78 berlaku bagi seluruh kapal berbendera negara-negara of Pollution from Ships, 1973 as modified by the Protocol of 1978"

. Journal of Maritime and Education (JME), 4(2), 394-399.

Marpol 73/78 Peraturan Tentang Pencegahan Pencemaran Udara Dari Kapal

Peraturan Menteri Perhubungan No.KM 4 tahun 2005 Tentang Pencegahan Pencemaran Dari Kapal

Sugiyono, Statistika Untuk Penelitian, CV. Alfabeta, Bandung , 2018.

Sutiyar, Comdr.J.La Dage Dan Thamrin Rais, Kamus Istilah Pelayaran Dan Perkapalan, Pustaka Beta, Jakarta

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.

Undang –Undang Nomor 21 Tahun 2010 Tentang perlindungan Lingkungan maritim

Undang –Undang Nomor 19 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran Dan

https://elib.ubb.ac.id/index.php?p=show_detail&id=13649&keywords=

https://www.google.com/search?client=firefox-b-d&q=buku+tentang+pencemaran+di+laut

Downloads

Published

2025-08-01

How to Cite

Ginting, D., Lilis, L., Sabila, F. H., Marwiyah, M., Rispianti, D., Sahid, M., … Handayani, I. (2025). Sosialisasi Lingkungan Bersih Dari Pencemaran Sampah Kapal dan Sampah Plastik di Daerah Kecamatan Pantai Labu Pesisir Utara Kabupaten Deli Serdang. CivicAction: Jurnal Pengabdian Dan Inovasi Masyarakat, 1(2), 58–63. https://doi.org/10.59696/civicaction.v1i2.160